Harianjogja.com, SLEMAN– Menjelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024, sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap politik uang (money politics) terpasang di berbagai titik di Sleman. Seperti di Kapanewon Kalasan, Prambanan, Brebah, Ngaglik, Pakem, dan beberapa lokasi lainnya.
Spanduk-spanduk ini bertuliskan berbagai seruan seperti “Tolak dan Lawan Politik Uang”, “Stop Politik Uang”, dan “Menolak Money Politics”, sebagai bentuk penolakan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada Sleman 2024.
Salah satu warga, Andi Handoko, seorang petani dari Candibinangun, Kapanewon Pakem, menyampaikan bahwa spanduk tersebut merupakan komitmen warga untuk menginginkan Pilkada Sleman yang bersih dan bebas dari politik uang. “Warga ingin Pilkada yang jujur, tanpa politik uang,” ujar Andi kepada awak media Minggu (24/11/2024).
BACA JUGA: Tolak Politik Uang, Massa Liga Demokratis Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sleman
Senada dengan Andi, Agus Susilo, seorang warga Sambirejo, Kapanewon Prambanan, juga menegaskan pentingnya Pilkada 2024 yang bebas dari praktik politik uang. “Kami ingin bupati yang terpilih nanti bukan karena politik uang. Kami sepakat menolak praktik politik uang di wilayah kami,” tegas Agus.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menolak praktik politik uang dan melaporkan ke Bawaslu jika menemukan praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk politik uang yang ditemukan di lingkungan sekitar. “Politik uang adalah racun yang dapat merusak tatanan demokrasi dan menjadi pangkal perbuatan korupsi,” ungkap Arjuna, seperti yang dilansir dari laman resmi Bawaslu Sleman.
Arjuna juga menekankan agar pemilih pemula tidak takut untuk menolak segala bentuk tawaran politik uang dan bersikap tegas dalam menentangnya. “Kita harus berani menolak politik uang secara terang-terangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Puja Kesuma, menyerukan kepada Bawaslu dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku politik uang yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada 2024.
“Politik uang merusak integritas pemilu dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk bertindak tegas agar praktik ini tidak menjadi budaya yang terus berulang,” kata Puja dalam pernyataan resmi, Minggu (24/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News